MALUKUBISA.COM, Aspidsus Kejati Maluku turun vdari lingkungan sekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi, hal ini menjadi gagasan Asisten Tindak Pidana Khusus Triyono Rahyudi, S.H.,M,H yang didampingi Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, S.Sos.,S.H untuk melakukan penyuluhan hukum tentang Pencegahan Korupsi di SMA Negeri 13 Ambon, pada hari ini, Jumat (15/12/2023).
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dilakukan dalam memperingati moment Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023 dengan tema “Peran Generasi Muda Dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi”.
Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Ambon Drs. Didi Karsidi yang menerima kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih karena telah memilih SMA Negeri 13 Ambon sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum, dengan harapan agar pengetahuan tentang hukum dapat dipahami dan akan bermanfaat bagi para Siswa – Siswi serta dapat menjadi role model untuk para pelajar lainnya yang tidak dapat mengikuti kegiatan pada hari ini.
Aspidsus dalam pencegahannya, menggunakan metode pemberian pembekalan materi singkat tentang hukum dan diskusi tanya jawab secara langsung dengan berupaya meningkatkan kepercayaan diri Pelajar dan menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam menyikapi situasi dan kondisi dilingkungan kehidupannya sehari – hari baik di Sekolah maupun dirumah.
Kegiatan berjalan lancar dan para Pelajar saat terlihat sangat antusias menerima sajian materi dan berdiskusi dengan Narasumber, hal tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan dan interaksi dari para Siswa-siswi pada kesempatan sesi tanya jawab. (*