KOMISI KEJAKSAAN RI Lakukan Kunjungan Kerja di Maluku

KOMISI KEJAKSAAN RI Lakukan Kunjungan Kerja di Maluku

MALUKUBISA.COM, Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang terdiri dari Sri Harijati P, S.H.,M.M dan Resi Anna Napitupulu, S.H.,M.H dalam kegiatannya di Maluku melakukan tindak lanjut penanganan atas laporan Pengaduan Masyarakat dan Pemantauan Penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarana di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejari Ambon, pada hari ini (22/11/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H hadir mendampingi Tim Komjak R.I saat melakukan pengarahan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang juga dihadiri oleh Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Para Pejabat Esselon IV lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku.

Anggota Komjak R.I melalui Ibu Sri Harijati P, S.H.,M.M dalam arahannya menyampaikan Fungsi, Peran dan Wewenang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), sekaligus memantau pencapaian kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia terkait pelayanan pengaduan masyarakat dan memastikan adanya keterbukaan informasi publik, baik dalam sisi penegakan hukum maupun program Kejaksaan yang dapat ditawarkan ke masyarakat.

“kedatangan kami di Maluku ini, dalam rangka menindak lanjuti surat perintah Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, untuk melaksanakan Program kerja tahunan yakni melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian serta melihat sarana dan prasarana, sekaligus melihat tindak lanjut laporan pengaduan yang kami terima”.

Hal senada disampaikan, Ibu Resi Anna Napitupulu, S.H.,M.H dalam arahannya meminta jajaran Adhyaksa di Maluku agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Institusi seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri Bondowoso, namun diharapkan jajaran Adhyaksa dapat terus optimis meraih kepercayaan publik dengan meningkatkan kinerja dan pembaruan sebagai terobosan ke masyarakat.

“kami adalah Lembaga Eksternal yang tugasnya untuk meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan, yang intinya bagaimana Marwah Kejaksaan dapat terjaga yang ukurannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Penegak Hukum”.

Setelah melakukan Pengarahan di Kejati Maluku, Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, melanjutkan kegiatan pengarahan di Kejaksaan Negeri Ambon yang diikuti oleh PLH. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Kacabjari Banda M. Salahudin, S.H.,M.H, Kacabjari Saparua Ardy Danari, S.H.,M.H, Para Kasi, Kasubagbin serta seluruh Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Ambon.

Selanjutnya Tim Komisi Kejaksaan akan melanjutkan kunjungan kerjanya di Kejari Maluku Tengah dan Kejari Seram Bagian Barat pada keesokan harinya. (*