Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Terakhir Putusan Pengelolaan Kawasan Pasar dan Ruko Mardika

Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Terakhir Putusan Pengelolaan Kawasan Pasar dan Ruko Mardika

MALUKUBISA.COM, Richard Rahakbauw yang merupakan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat terakhir pengambilan putusan pengelolaan kawasan pasar Mardika dan ruko. Sabtu, 09/12/2023. Rapat ini dilakukan di ruang rapat paripurna.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Richard Rahakbauw dengan di dampingi Wakil dan Anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku yang juga dihadiri oleh pengelola pasar dan ruko mardika.

Richard Menyampaikan rapat Pansus yang dilakukan dalam ruang sidang paripurna ini,tidak lain untuk menyampaikan laporan yang berkaitan dengan proses untuk melakukan pembahasan tentang persoalan ruko Mardika dan pasar Mardika.

Permasalahan ini sudah clear tinggal bagaimana nanti dalam Minggu depan hari Rabu atau Kamis akan diadakan rapat paripurna resmi dan nantinya ada dua konsep keputusan yang harus kita ambil yaitu break.

“Rapat ini adalah rapat terakhir kita, dalam rangka pengambilan putusan. Memang dalam rapat ini ada beberapa kesimpulan yang telah kita sampaikan tadi,dan nantinya kita akan melakukan proses pengelolaan ini sampai berakhir pada Minggu depan, karena Minggu depan itu kita sudah harus mengambil Keputusan dan keputusan ini final,”ungkapnya.

Sebelum Minggu depan, akan ada rapat paripurna guna menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan konsep-konsep keputusan yang kemudian diminta untuk teman-teman pansus memberikan masukan bahwa kita clear di situ, dan nantinya akan kita sampaikan dalam rapat paripurna. (PE)