Jelang Pemilu, Bawaslu Provinsi Maluku Himbau Peserta Pemilu Taati Aturan

Jelang Pemilu, Bawaslu Provinsi Maluku Himbau Peserta Pemilu Taati Aturan

MALUKUBISA.COM, Menjelang Pemilu di tahun 2024,Bawaslu Provinsi Maluku beri himbauan kepada peserta pemilu terutama para caleg agar tidak curi start kampanye sebelum tanggal yang ditentukan.

Seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya, tentu banyak hambatan, bahkan tantangan yang akan terjadi. Untuk itu, peran Bawaslu sangatlah penting sebagai penyelenggara.

Daim Baco Rahawarin, S.Sos yang merupakan salah satu anggota Bawaslu saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya. Karang panjang Kota Ambon, Jumat, 17/11/2023.

Kepada wartawan ia menyampaikan pada tanggal 28 sampai 10 Februari 2024 adalah masa-masa kampanye.saat ini,bawaslu sudah melakukan himbauan kepada peserta pemilu terutama untuk para caleg baik DPD RI, DPD Kabupaten, Provinsi bahkan Kabupaten kota.

‘Kita juga akan melakukan apel siaga pengawasan kampanye.sebagai bentuk kesiapan penyelenggara bahwa, infrastruktur penyelenggara dan segala sumber dayanya akan siap melakukan pengawasan terhadap kampanye untuk menyambut kampanye,”tuturnya.

Dalam apel siaga ini, akan melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten Kota, Panwascam (Pengawas Kecamatan) serta pengawas Kelurahan dan desa, bukan saja di Maluku tetapi di seluruh Indonesia.

Disisi lain, kami juga bekerjasama dengan seluruh stakeholder dan yang menjadi objek himbauan Kami adalah netralitas ASN, TNI, Polri itu yang penting. Kami menghimbau untuk ASN kita tetap politiknya dilaksanakan tetapi pada saat pencoblosan tidak melakukan kegiatan-kegiatan politik.

Jika kedapatan ada yang melanggar himbauan dari kami. Kami akan menindak lanjutinya, salah satunya kita akan melakukan pendekatan persuasif lewat telefon. Kemudian untuk membuka spanduk /baileho yang telah terpasang. Jika masih dianggap masih lalai, kita akan melepaskan alat peraga dan akan kita serahkan untuk dia, dan harus ditaati sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya. (PE)