Buka Kegiatan MIPC, Penjabat Walikota Harap Dapat Memberikan Karya Baru

Buka Kegiatan MIPC, Penjabat Walikota Harap Dapat Memberikan Karya Baru

MALUKUBISA.COM, Ambon  Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewyn Melkias Wattimena (BMW) membuka secara resmi Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (Klinik Kekayaan intelektual) di Maluku City Mall. Senin (28/08/2023).

Bodewyn mengatakan kita harus mengidentifikasi sumber daya untuk menciptakan karya baru, dalam hal ini membantu meningkatkan konsumen dari produk-produk tiruan yang merugikan, karena mereka dapat mengidentifikasi produk asli dan produk tiruan.

Sehingga dalam hal ini, Pemerintah Kota berupaya untuk terus membangun ke sistim ekonomi kreatif dalam rangka mendukung branding ambon sebagai ambon kota musik dunia, premi yang diberikan oleh UNESCO sejak tahun 2019.

Tentunya ini memberikaan ruang bagi kami selaku Pemerintah Kota dan seluruh masyarakat di kota ini untuk terus meningkatkan kreatifitas dalam sebuah sistem ekonomi mendukung kreatifitass inovasi dari warga masyarakat di kota ini terkhususnya generasi muda untuk terus dapat menciptkan karya-karya terbaru supaya dapat mendukung kota ini sebagai Kota musik.

Oleh karena itu, Pemerintah kota terus berupaya untuk memberikan ruang antara satu dengan yang lainny, kepada musik, budaya tetapi juga untuk usaha mikro dan menengah yang bertumbuh sebagai kota musik itu sendiri.

Maka itu ewat kementrian hukum dan Ham untuk memberikan peluang yang besar bagi kota ini agar dapat menghasilkan karya-karya baru di setiap waktu, hasil kreativitas masyarakat.

Menurutnya kota ini harus di berikan perlindungan lewat kegiatan ini supaya apa,  selain memberikan kepastian kepada mereka soal produk mereka dapat mempunyai hak cipta dan juga memberikan jaminan supaya kegiatan-kegiatan ini terus bertumbuh dan mereka terus berusaha menciptakan hal -hal yang baru.

Pemerintah Kota Ambon sangat memberikan apresiasi kepada Kemenkumham Republik Indonesia Maluku yang telah melaksanakan kegiatan ini dan tentunya kami berharap lewat kegiatan ini sesuai data yang di sampaikan oleh para kementrian hukum dan ham RI lewat kegiatan ini masyarakat Kota Ambon, para pelaku usaha akan mendaftrakan apa yang menjadi hak paten hak cipta mereka supaya bisa terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM RI.

Dirinya berharap kegiatan ini dapat memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinovasi dan terus berkreativitas, karena dengan itulah kita akan terus membangun Kota Ambon. (PL)