MALUKUBISA.COM, Badan pengawas obat dan makanan (POM) lakukan rapat pembahasan nota kesepahaman dan rencana kerja bersama pemerintah kota ambon
Bertempat di aula Vlisingen pemkot.
Jumat, 2/02/2024.rapat ini di selenggarakan tidak lain untuk menjaga, melindungi, masyarakat dan memberikan pengawasan.
karena ini merupakan tugas dan wewenang pemerintah kota bersama Balai POM ambon.
Pj Wali Kota Ambon Bodewin wattimena mengatakan atas nama pemerintah kota kami memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan di hari ini kita sadari Obat dan Makanan ini menjadi hal yang sangat prinsip bagi manusia.
Menurut Bodewin karena itu lah kesepahaman dibuat agar dapat memberikan pemahaman yang komprehensif Kepada seluruh masyarakat tentang bagaimana mengonsumsi obat dan makanan sesuai dengan apa yang ditentukan.
“Untuk makanan,masyarakat harus diberikan kepastian untuk mengkonsumsi makanan yang layak,makanan yang sehat,makanan yang tidak kadaluarsa sehingga dapat menjaga keamanan makanan ketika masyarakat mengkonsumsi makanan tersebut
Ujar Wattimena
Tak hanya itu,pemerintah kota ambon terus berupaya memastikan masyarakat tidak mengonsumsi obat antibiotik secara berlebihan,dikarenakan akan membawa dampak negatif bagi masyarakat di Kota Ambon.
Bodewin Mintakan UMKM yang ada di kota ambon harus memenuhi berbagai persyaratan baik itu memiliki nomor induk berusaha,kepastian untuk berusaha tetapi juga izin edar dari Kementerian agama.