Bersama BNN Kabupaten Blitar, Kodim 0808 Gelar Sosialisasi P4GN

Bersama BNN Kabupaten Blitar, Kodim 0808 Gelar Sosialisasi P4GN

MALUKUBISA.COM, Blitar – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0808/Blitar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, pagi ini melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester I TA. 2024.

Kegiatan ini, diikuti oleh personel militer dan PNS Kodim 0808 dan dilaksanakan di Aula Shodancho Soeprijadi Jln. A. Yani No. 06, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Senin (10/6/2024).

Pemateri pada acara ini, memberikan informasi yang penting dan terkini mengenai bahaya narkoba serta strategi pencegahan yang efektif.

Dalam acara sosialisasi tersebut, personel Kodim 0808 juga diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba, tanda-tanda penyalahgunaan, dampak negatifnya, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan.

Kerjasama antara Kodim 0808/Blitar dan BNN Kabupaten Blitar ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kepada personel Kodim 0808, mengenai masalah narkoba dan bagaimana mereka dapat berperan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana saat dikonfirmasi menegaskan,” Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada personel Kodim 0808, tentang pentingnya menjaga kesehatan, keamanan dan disiplin diri demi menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dandim juga berharap,” Semoga informasi dan kesadaran yang diperoleh dari acara ini, dapat membantu personel Kodim 0808 untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar, dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan,” tambahnya.

Usai kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dilanjutkan tes urine kepada personel Kodim 0808/Blitar, (Dim0808).