Badan Kesbangpol Kota Ambon Gelar Pelaksanaan Kebijakan Teknis Dibidang Pendaftaran Evaluasi dan Media Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing Didaerah.

Badan Kesbangpol Kota Ambon Gelar Pelaksanaan Kebijakan Teknis Dibidang Pendaftaran Evaluasi dan Media Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing Didaerah.

MALUKUBISA.COM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gelar kegiatan Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendaftaran evaluasi dan media sengketa ormas,pengawasan ormas dan ormas asing di daerah.

Dengan Mengsung Tema “sosialisasi peran ormas dan disabilitas dalam mensukseskan pemilu tahun 2024. Selasa 28/11/2023.
berlangsung di Grand Avira Hotel.

Kegiatan ini di lakukan tidak lain untuk Menyikapi pentingnya fungsi ormas sebagai alat kontrol dalam mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan di daerah khususnya di kota ambon.

Yang di hadiri oleh Sekertaris Kota Ambon Agus ririmasse,Komisioner Kpu Kota Ambon,Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Provinsi Maluku,Kepala Sekolah SLB Liliani,dan Kesbangpol Kota Ambon.

Sekertaris Kota Ambon ,Agus Ririmase dalam sambutanya menyampaikan Konstitusi mengamanatkan kepada negara terutama pemerintah untuk bertanggung jawab memenuhi hak politik tanpa diskriminasi dan hak memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya di pemiluh

Ia menegaskan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas untuk menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 febuary di tahun 2024 hak politik disabilitas wajib dipenuhi .

Untuk menjamin penyandang disibiltas dapat berpartisipas hak pilih dan suara mereka berdampak bagi pemilu yang berkualitas untuk itu,kerjasama berbagi pihak sangat dibutuhkan mulai dari pendaftaran sampai kepada pemungutan suara meski memiliki keterbatasan fissik maupun mental

Dengan adanya sinergitas dam kerjasama yang terbangun dari seluruh stekholder agar dapat menciptakan suasana yang aman ,damai dan lebih baik,”Harapnya. (PE)