MALUKUBISA.COM, JAKARTA – Gelombang dukungan terhadap Aktivis asal Kabupaten Bulukumba, Akbar Idris terus meluas dan makin masif.
Bahkan berita vonis Akbar Idris Eks Wasekjen PB HMI ini, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf menuai pro kontra dan jadi isu nasional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Literatur Institut, Asran Siara menyebut isu pelaporan Akbar Idris akan sangat merugikan Andi Muchtar Ali Yusuf.
“Akan sangat merugikan bagi dirinya sebagai pejabat dan juga sebagai politisi yang digadang-gadang akan kembali bertarung di Pilkada Bulukumba,” terang Asran Siara dalam keterangan persnya, Kamis 2 Mei 2024.
Asran Siara menyebut, buntut pelaporan Akbar Idris akan membuat masyarakat tertekan dan membatasi kebebasan berpendapat di ruang publik.
“Saya pikir rugi besar jika beliau (Bupati Bulukumba) terlalu jauh menyeret dirinya dalam hal merespon kritik generasi muda seperti yang dilakukan saudara Akbar Idris. Hal ini, akan memperburuk citra pak Andi Utta sebagai pejabat publik,” imbuhnya.
“Mestinya yang menjadi kajian oleh penasihat di sekitar pak Bupati. Bahwa isu pelaporan ini sangat sensitif terlebih berlangsung di tahun politik. Dalam prosesnya, bukan menang kalah di mata hukum, tapi impact-nya yang bisa merusak dan memancing emosi publik,” tambahnya.
Asran Siara menambahkan ada banyak kepala daerah yang gagal dalam statusnya sebagai petahana karena gagal mengelola emosi publik.
“Pejabat publik sudah menjadi milik publik, yang perkataannya, perbuatannya serta ekspresinya pasti dalam pengawasan publik. Semestinya pejabat menyadari hal itu,” tandas alumni Program Magister Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (PPs UNJ) ini.
Diketahui, sejak pembacaan vonis Akbar Idris (29/4/2024) terkait pelaporan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf gelombang perlawanan aktivis Sulselbar terus bergulir dan semakin memanas.
Gerakan aksi solidaritas dukungan terhadap Akbar Idris berlangsung di hampir semua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.
Bahkan juga telah menjadi perhatian serius Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, di Jakarta.
Berbagai lembaga profesi hukum dan organisasi masyarakat juga menawarkan bantuan hukum membela Akbar Idris.
Sejumlah organisasi Cipayung juga telah menyatakan sikap melawan sikap Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.
(***)