MALUKUBISA.COM, Pemerintah Kabupaten Aru diberikan 3 (tiga) piagam penghargaan standart kepatuhan pelayanan publik. Tiga piagam yang di nilai layak yaitu pada 2 (dua) Puskesmas dan Dinas Pendidikan.
Walaupun 5 tahun sebelumnya, Kabupaten Aru sempat berada dalam zona merah pelayanan publik, tetapi berkat pendampingan yang di lakukan Ombudsman Maluku. Kabupaten Aru di tahun 2023 masuk ke zona kuning. ini menunjukan perubahan yang sangat signifikan
Kepala Ombudsman Maluku Hasan Slamat menyampaikan hari ini kita saksikan pengumuman hasil survei kepatuhan di 2023. Kabupaten Kepulauan Aru dari 7 OPD yang dinilai hampir semuanya merah dan berada dinilai 45. Bertempat di kantor Ombudsman Maluku Desa Poka. Senin (26/02/2024).
Menurutnya, sudah tiga OPD yang berada di dalam pelayanan yang baik dan membanggakan, meskipun masih berada di dalam zona kuning tetapi sudah ada tiga OPD yang berada di dalam zona hijau.
Ia mengaku untuk di tahun 2024 nanti akan diadakan MoU antara Ombudsman RI dengan Kabupaten Aru.
Dijelaskan Kabupaten Aru saat ini mendapatkan nilai 75 sementara untuk sampai ke zona hijau nilainya 78.
Untuk itu, Kabupaten Aru harus memperbaiki kekurangan-kekurangan yang berkaitan dengan masalah publikasi.
Perlu adanya publikasi yang berkaitan dengan pembangunan kemasyarakatan yang dilakukan di Aru. jangan sampai pada saat penarikan data-datanya tidak ada.
“Mudah-mudahan hasil penilaian yang kita lakukan dapat memicu Kabupaten Aru menuju ke zona hijau,”harapnya tutup. (PE)