MALUKUBISA.COM, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon menyelenggarakan Sosialisasi pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat.
Sosialisasi yang berlangsung di Balai Negeri Batumerah ini, memiliki tujuan menjaga ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan peran dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Dalam Sambutan Bodewin Wattimena yang diwakili asisten III Roby Sapulette mengatakan kegiatan yang kita laksanakan di pagi hari ini adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas daripada anggota linmas yang sudah dikukuhkan sehingga anggota linmas dapat mengerti bagaimana tugas pokok dan fungsi mereka di tengah-tengah masyarakat.
“Anggota linmas ini merupakan representasi darI desa,kelurahan dan negeri yang diutus untuk mengikuti kegiatan dihari ini
Tutur Sapulette Selasa, 06/02/2024.
Dikatakan bahwa sesungguhnya tugas pokok dan fungsi daripada perlindungan masyarakat ia lah memberikan ketentraman dan kenyamanan kepada masyarakat.bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah atau kepolisian negara dan TNI, tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Roby menegaskan linmas harus membantu memelihara keamanan, ketentraman,dan ketertiban masyarakat serta membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing.
Peran limas dalam menjaga ketertiban, keamanan,dan ketentraman perlu dibekali oleh para narasumber yang telah mempersiapkan materi-materinya untuk membekali kita,”tambahnya.
Kita berharap agar semuanya dapat mengikuti kegiatan pemberdayaan ini sampai selesai.sehingga nantinya kita dibekali dan dilengkapi dengan tugas pokok aturan regulasi sebagai dasar bekal bagi kita di dalam menjalankan tugas yang akan kita laksanakan. (PE)