Mendagri Lakukan Rakor di Maluku

Mendagri Lakukan Rakor di Maluku

MALUKUBISA.COM, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian melakukan rapat kordinasi pertamanya di maluku tahun 2024 bersama Gubernur Maluku, Forkopimda, Bupati, Walikota, KPU dan Bawaslu Se-Provinsi Maluku. Berlangsung di Lantai 7 Aula kantor Gubernur. Kamis, 11/01/2024.

Saat melakukan konferensi pers, Tito katakan ada tiga hal yang di bahas salah satunya melakukan evaluasi terhadap inflasi kenaikan harga barang dan jasa. yang mana ini merupakan perintah dari bapak presiden.

“Nah kalau kita lihat di tingkat nasional saat ini terjaga dengan baik diangka 2,61% ini angka yang baik bagi para konsumen artinya barang-barang tersedia dengan harga yang relatif cukup baik dan terjangkau.

Selain itu, Tito pun menjelaskan secara terperincih,dimana angka 2,61 ini variatif ada di daerah yang rendah di bawah 2,61 dan ada yang di atas 2,61.yang menjadi target pemerintah adalah 3% +- 1 artinya paling rendah 2% paling tinggi 4%.hal ini menunjukan posisi provinsi Maluku ,diangka 2,81% artinya hanya sedikit 0,2% di atas nasional

Tambahnya, kita minta untuk provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan evaluasi koordinasi dengan Badan Pusat Statistik di daerah kabupaten kota Provinsi.untuk kita tauh penyebab utamanya.yang tidak lain adalah natal dan tahun baru.

Berikutnya tentang permasalahan Realisasi belanja pendapatan dan belanja APBD 2003,ini penting kita ingin melihat Apakah provinsi/ kabupaten kota sesuai dengan target pendapatan dan sudah ada target belanja yang dibuat di awal tahun 2023,karena uang pemerintah adalah belanja yang paling pokok dan paling utama,untuk mendorong swasta dan juga membuat uang beredar di masyarakat agar daya beli masyarakat meningkat.

Untuk masalah persiapan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024.dari sisi anggaran Pemilu APBN dan APBN dimana sudah di koordinasikan kepada KPU, Bawaslu, Menteri Keuangan dan DPR komisi 2 semuanya dibiaya oleh APBN

Oleh karena itulah sebagai pembinaan Wilayah dan penanggung jawab diantaranya untuk mempersiapkan KPU dan Bawaslu. (PE)