MALUKUBISA.COM, Ambon, PPID- Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meresmikan sembilan (9) orang saniri Negeri Ema, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), yang dilaksanakan secara tertutup di ruang kerja, Balai Kota, Jumat (15/12/2023).
Wattimena, menkankan kepada kesembilan saniri agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Dalam hal ini dalam melakukan kerjanya mereka diwajibkan berkolaborasi dan bersinergi dengan Raja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
” Kami berharap kalau raja sudah ada Saniri sudah ada maka kedua pihak ini bisa berkolaborasi bersinergi untuk samas-sama mengupayakan kemajuan Negeri Ema,” ungkapnya, saat memberikan arahan usai peresmian.
Katanya, Pemkot tidak akan membiarkan pemerintah negeri (Pemneg) berjalan sendiri dalam melakukan tugasnya di jenjang yang paling bawa. Dirinya akan terus mengawasi kinerja kerja melalui dinas terkait, dan akan menyediakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang berada di Negeri Ema.
“Kami tahu bahwa dalam banyak tanggung jawab oleh pemneg dan badan saniri bayak yang kesulitan karena keterbatasan. Oleh karena itu, Pemkot juga ada untuk terus mendukung, mensupport, dan memberikan kontribusi, dalam berbagai hal yang masi kurang sebagai bagian dari tanggung jawab yang belum bisa kami oenuhi,” janji, Wattimena.
Dirinya juga mengingaktakan agar pemneg dalam hal ini Raja dan Badan Saniri dapat segera melakukan kerja sama guna menyiapkan tanggung jawab Pemneg untuk peneyelesaian tahun anggaran 2023 dan mempersiapkan dokumen-dokumen lain untuk ada dalam proses di tahun 2024.
“Jadikan ini sebagai pengutusan bagi kita di dunia, saya rasa kalai kita bisa lakukan ini dengan ketylusan bersama dengan Ibu raja hal ini tentu berdampak pada pembangunan. Bapak/Ibu saya mau kasi ingat satu lagi, persiapkan dokumen-dokuman peny6elesaian tahun anggarn 2023, dan susun dokumen-dikumen yang dibutuhkan di tahun 2024 nantinya,” pungkas, Wattimena. (MCAMBON)