MALUKUBISA.COM, Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Periode tahun 2017-2022 setelah melalui sidang yang begitu panjang.Petrus fatlolan di hadirkan dalam persidangan kehadiran petrus bukan tanpa alasan melainkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Badan Pengelolan Keuangan (BPKAD) dan aset daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)
Mantan orang nomor satu di tanimbar itu, datang dengan membeberkan bukti – bukti saat di persidangan, setelah namanya ikut terseret membagikan uang kepada partai pendukung.
Sidang yang digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Ambon dipimpin Ketua Majelis Hakim Haris Tewa, serta dua hakim anggota Wilson Shuriver dan Antonius Sampe Samine. Jumat 16,12/2023.
Dalam sidang pekan lalu yang berlangsung di pengadilan negeri ambon. Senin, 27/11/2023 Apolonia Laratmase mengaku pernah diberikan uang senilai Rp 90 juta oleh Petrus Fatlolon tahun 2019 dan 2021 senilai 10 juta bagi kami partai pendukung.
Petrus Fatlolon hadir di persidangan bersama lima anggota DPRD KKT, yakni Ricky Jauwerissa, Jidon Kelmanutu, Jaflaun Batlajeri, Apolonia Laratmase dan Pit Kait Taborat.
Eks Bupati KKT Petrus Fatlolon membantah dengan keras,lantaran menurutnya semua yang di tuduhkan kepada dirinya tidaklah benar .kerena Fatlolon sama sekali tidak terlibat
Bantahan itu disampaikan langsung dalam persidangan saat dirinya hadir untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Ambon.
Terhadap semua proses yang saya alami terhadap tekanan, fitnah yang ada bahkan ada, yang menuduh saya yang bukan-bukan. Terkait dengan kasus-kasus yang terjadi di Tanimbar ada yang menuduh saya perampok ada yang menuduh saya korupsi, bahkan ada yang memfitnah saya, hari ini, fakta persidangan sudah menjawab dan mengatakan bahwa secara jelas saya sama sekali tidak terlibat.
Fatlolon dengan besar hati memberikan maaf kepada para saksi-saksi yang pekan lalu yang telah menyebutkan namanya dalam persidangan.
“Terlepas dari itu semua, saya beserta istri dan keluarga memberikan maaf kepada mereka-mereka kami memberikan maaf, kami yakin dan percaya Tuhan yang Maha Kuasa selalu menyertai saya dan keluarga. Ibaratnya seperti laut tanpa gelombang tetapi saya yakin Tuhan tetap memberikan saya kekuatan untuk melalui semua tantangan dalam hidup ini,”Ungkapnya.
Petrus ingatkan sampai kepada masyarakat yang sengaja di mainkan oleh oknum-oknum tertentu hari ini sudah terbantahkan dan sudah terbukti dengan sangat jelas.
Petrus dimintai hakim untuk melanjutkan dua periode sebagai Bupati KKT nantinya.
Ia akan melakukan perbaikan-perbaikan hal-hal yang terjadi selama ini, tentu ini akan menjadi sebuah pembelajaran berharga, kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan untuk Tanimbar yang lebih maju, “Harapnya. (PE)