Debitur Mengeluh, BRI KC Ambon Ambil Langkah

Debitur Mengeluh, BRI KC Ambon Ambil Langkah

MALUKUBISA. COM, Mengajukan pinjaman di bank menjadi pilihan banyak orang, terutama bagi mereka yang menginginkan proses pengajuan yang cepat dan mudah karena sistemnya dianggap praktis dan mudah.

Namun kenyataanya tidak seperti yang di pikirkan. Salah satu debitur Hadi Benjamin, mengklaim aset miliknya, telah disita seseorang yang tidak bertangung jawab, pada salah satu Bank ternama di Kota Ambon Bank BRI.

Kepada wartawan pada jumat (11/11/2023)
Benjamin menuturkan kronologis awal terjadinya perampasan aset miliknya dari pihak Perbankan bermula, sejak tiga tahun yang lalu. saat itu, sedang terjadi gempa bumi di wilayah Maluku, itulah yang memicu dirinya mengalami kredit macet dan ada penyitaan oleh Bank BRI KC Ambon.

Perjanjian kredit di tiga tahun yang lalu itu, telah disita oleh Bank BRI KC Ambon, tapi mereka menggelapkannya. Kredit yang saya ambil tidak sebanding dengan penyitaan aset.

ada dua aset yang saya punya berupa Rumah tinggal dan Kapal.Namun, sayangnya salah satu aset miliknya yaitu Kapal bukan saja di tarik, tapi sudah dijual.sehingga dirinya merasa dirugikan.

Inilah yang memicu Benjamin ingin mengkordinasikan masalah ini lewat awak media ke Pihak Bank BRI, pada ruang kerja Wakil Pimpinan Cabang Ambon Refi Lestaluhu  Rabu 15/11/2023.

Dirinya menjelaskan Salah satu jaminan sebelumnya, sudah di tarik Bank BRI, ternyata ada dua jaminan dalam berkas riwayat kita, kapal milik debitur tidak pernah di tarik.

Ia menegaskan kesimpulannya bahwa penarikan kapal tidak sesuai dengan prosedur dan untuk sementara itu yang lagi kita dalami orang yang dulunya bertugas sudah pindah dan tidak ada disini, itulah yang membuat kita kesulitan untuk membantu mencari tau.

“Kita tanyapun mereka perlu mengingat, kareja kejadian itu sudah lebih dari dua tahun lalu, saat ini, kita sudah daftarkan ke bagian pemeriksaan untuk di periksa lebih lanjut oleh pihak berwenang, bagian audit internal dan tidak menutup kemungkinan semua yang terlibat masalah inj akan di panggil untuk dimintai keterangan yang lebih valid,”jelasnya.

Siapa yang menerima kapal, siapa yang menyerahkan kapal kaklmi dari Bank BRi tidak punya dokumentasi, melihat dari segi aturan harus didahalui dengan pembayaran anggunan, harus ada uang masuk sebesar penilaian dan penetapan dari kita, baru boleh anggunan itu keluar.

Petugas Bank BRI atau orang yang menerimanya sampai sekarang belum ketemu. Kita sudah tugaskan teman-teman kemarin ke daerah pesisir seperti asilulu tapi nama yang di sebut tidak ketemu dan kita masih tetap cari walupun yang kita tau hanya namanya saja bukan nama lengkap, bukan alamat lengkap itupun nama panggilan,”ungkapnya tutup. (*