MALUKUBISA.COM, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Pembinaan melaksanakan seleksi tes CPNS tahun 2023 lingkup Kejaksaan Republik Indonesia dengan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui tes CAT (Computer Assisted Test) yang diikuti oleh 2.609 Peserta yang terdiri dari Pelamar SMA, D3 dan S1, yang berlokasi di Gedung Kristen Center Jl. Dr. Pattimaipau Kelurahan Wainitu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon Provinsi Maluku, sejak Jumat (10/11/2023) hingga Senin (13/11/2023).
Asisten Pembinaan Kejati Maluku Cumondo Trisno, S.H.,M.H yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makasar (Pengawas) yang terdiri dari Edi Sutrisno, S.Sos (Pengawas), Ramba Surya Triputra Tolongan, S.Kom (IT), Salewangeng, S.Sos.,M.M. (Pengawas), Rosmiati (Pengawas), Ita Alfi Ariesta, S.E. (Pengawas), dan Irfan, S.Ap (Pengawas).
Para peserta sebelum melaksanakan tes, diwajibkan mengisi kembali kelengkapan data dan pemeriksaan keamanan serta mengikuti tutorial pelaksanaan ujian yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari 30 Soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) yang terdiri dari 35 Soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang terdiri dari 45 Soal, dengan ketentuan waktu selama 100 menit.
Adapun Passing Grade atau nilai Ambang Batas yang perlu diraih oleh para peserta tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai “65”, Tes Intelegensi Umum (TIU) nilai “80” dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai “166”, namun dikecualikan bagi Pelamar dengan kategori lulusan terbaik berpredikat Cumlaude (Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 dan Nilai TIU paling rendah 85), Diaspora (Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan Nilai TIU paling rendah 85), Penyandang disabilitas (Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan Nilai TIU paling rendah 60).
Seleksi tes CPNS lingkup Kejaksaan Republik Indonesia yang diikuti Putra – Putri terbaik di Provinsi Maluku ini, diwarnai dengan berbagai suasana dan semangat untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, namun demikian tidak sedikit yang harus kehilangan kesempatan oleh karena perolehan nilai yang tidak mencukupi Passing Grade atau nilai Ambang Batas yang ditentukan.
“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengisi jawaban yang tersedia, namun pilihan jawaban yang hampir sama dalam Tes Intelegensi Umum (TIU) sehingga membuat saya terkecoh dalam menentukan jawaban yang pada akhirnya saya hanya mendapatkan total nilai 261” kata salah seorang Peserta Tes, namun adapula Peserta Tes lainnya yang menganggap Soal Tesnya tidak terlalu sulit asalkan kita tenang dan memahami pertanyaan yang dimaksud “Saya mencoba focus dan memahami setiap pertanyaan yang keluar dilayar computer sehingga saya berhasil memperoleh total nilai 404”.
Pelaksanaan seleksi tes CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku sebelumnya terdaftar sebanyak 2.692 Peserta namun hanya diikuti oleh 2.609 Peserta, sedangkan 83 Peserta lainnya tidak hadir oleh karena berdomisili diluar Pulau Ambon.
(*