MALUKUBISA.COM, Mantan Bupati taher Hanubun diketahui mulai menjalani pemeriksaan pukul 09:30-19:30 WIT. Yang memakan waktu kurang lebih 10 jam. Ia diperiksa di dalam ruang Ditreskrimsus Polda Maluku. Kamis (09/10/2023).
Usai pemeriksaan,Taher Hanubun keluar bersama dengan kuasa hukum dan beberapa orang terdekatnya. Saat ingin di wawancarai awak media sayangnya Hanubun dan kuasa Hukumnya memilih tidak berkomentar .
Dengan alasan Hanubun capek sehingga tidak dapat memberikan pernyataan pemeriksaan yang dilakukan.
Hanubun keluar menuju mobil avansa hitam bersama kuasa hukum dan beberapa orang lainnya dengan plat no DE 1269 AP. (*