Pemberlakuan Prona Di Batumeja Sulit Dijalankan, Ini Kata Lurah 

Pemberlakuan Prona Di Batumeja Sulit Dijalankan, Ini Kata Lurah 

MALUKUBISA.COM, Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona adalah proses sertifikasi tanah secara massal yang dilakukan secara terpadu. Sertifikat Hak Milik adalah bukti kepemilikan tanah yang akan memberikan manfaat besar bagi pemiliknya. Saat dijumpai awak media di ruang kerjanya. Selasa 03/10/2023.

Sitti H Tuanaya selaku Lurah batumeja menjelaskan semua pimpinan pastinya ingin agar pemberlakuan prona di daerah mereka dapat berjalan dengan baik, karena prona dilakukan secara gratis dan negara menjamin hal itu.

Tetapi untuk pemberlakuan prona sendiri agak sedikit kesulitan terkait dengan status kepemilikan tanah. Jadi di batumeja ini, ada pembagian status tanah yang belum sah karena terpisah dengan dua wilayah yaitu soya dan paldam.

Oleh karena itu, pada saat rapat, ultimatum sudah di keluarkan, bahwasanya kami selaku pimpinan kelurahan batu meja dan karpan tidak dapat mengeluarkan surat yang berkaitan dengan pembangunan dan pengesahan tanah.

Saya sendiri tidak bisa menyampaikan kepada warga untuk pengurusan prona padahal sebenarnya sangat banyak yang sudah mendaftar dari tahun 2020,dan sudah ada pendaftaran tetapi persoalanya adalah saya sendiri tidak yakin bahwa pelepasan hak dari desa akan bisa lolos .di pertanahan,”ujarnya.

Jadi, masalah prona di batumeja tidak jalan karena persoalan kepemilikan itu, sehingga saya tidak berani untuk menandatanganinya, “tutupnya. (PE)